Peraturan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Halmahera Tengah merupakan kumpulan ketentuan hukum dan kebijakan daerah yang menjadi landasan penyelenggaraan layanan perpustakaan dan pengelolaan arsip. Berbagai peraturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendukung tercapainya visi misi Dispersip Halteng dalam membangun budaya literasi dan tertib arsip.
Dengan adanya berbagai peraturan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Halmahera Tengah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan. Regulasi ini memastikan setiap program, inovasi, dan pengelolaan sumber daya dapat berjalan sesuai aturan, mendukung peningkatan kualitas literasi masyarakat, serta menjamin keamanan dan keberlanjutan pengelolaan arsip daerah.