Sejarah Singkat DISPERSIP HALTENG
Sejak awal pembentukan Kabupaten Halmahera Tengah, urusan perpustakaan dan kearsipan awalnya terintegrasi dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan kebutuhan akan tata kelola arsip yang baik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kemudian membentuk unit kerja tersendiri yang fokus menangani urusan perpustakaan dan kearsipan.
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, secara resmi dibentuklah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Halmahera Tengah. Lembaga ini menjadi motor penggerak peningkatan literasi masyarakat, penyediaan akses bacaan, serta pengelolaan arsip dinamis dan statis yang mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan layanan berbasis digital, memperluas jangkauan literasi, dan menjaga memori kolektif daerah melalui pengelolaan arsip yang profesional. Dinas ini berkomitmen menjadi pusat literasi dan kearsipan terpercaya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.